Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

    Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

    Malang, - Beredar informasi terkait adanya judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya direspon langsung oleh aparat TNI, khususnya Kodim 0818/Malang-Batu bersama pihak Polres.

     

    Hal itu, terbukti ketika petugas gabungan TNI-Polri mendatangi lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut.

     

    Dikonfirmasi terkait hal itu pada Selasa (07/05/2024), Dandim 0818 Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan jika penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut telah melibatkan aparat Kodim dan Polres.

     

    “Ada 10 personil yang kita terjunkan, ” kata Dandim.

     

    Penggerebekan arena perjudian itu, tambah Dandim, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.

     

    “Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres, ” ucap Letkol Yudo.

     

    Bukan hanya itu, Letkol Yudo mengungkapkan jika di lokasi tersebut petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.

     

    “Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi, ” jelasnya. (*)

    Riansyah

    Riansyah

    Artikel Sebelumnya

    Personel Gabungan Polres Malang dan TNI...

    Artikel Berikutnya

    Dugaan Perilaku Ekshibionis di Malang Berakhir...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kahubdam Jaya Bacakan Amanat Presiden pada peringatan Hari Bela Negara ke-76
    Rangkaian HUT ke-19, Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah di Manado
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025

    Ikuti Kami